Monday, November 17, 2014

Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara oleh MPR

A. Latar Belakang

Dewasa ini bangsa  Indonesia  mengalami masalah krisis patriotisme (rasa cinta tanah air). Yang ditandai dengan kemerosotan moral bangsa – baik pemuda maupun dewasa – , hal ini disebabkan oleh faktor pudarnya penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal Pancasila adalah suatu konsepsi dan cita-cita luhur bangsa, yang apabila mereka tidak memilikinya atau jika konsepsi dan cita-cita itu menjadi kabur dan usang, maka bangsa itu adalah dalam bahaya (Soekarno 1989).

Berangkat dari hal tersebut maka lembaga tinggi negara, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berinisiatif untuk mulai menumbuhkan kembali rasa cinta tanah air yang mulai pudar tersebut. Yakni melalui produk pengembangan konsep oleh MPR yang kemudian disebut dengan “Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara”.


Empat Pilar ini pada awalnya dianggap sebagai sebuah pemikiran yang positif untuk kembali menumbuhkan rasa cinta tanah air, namun dikemudian hari Empat Pilar ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan akademisi dan pengamat politik. Yang seharusnya Empat Pilar ini dapat menjadi motivasi membangun bagsa yang lebih maju, justru malah menjadi perdebatan diantara tokoh-tokoh negara. Disinilah peran masyarakat yang sadar akan keadaan tersebut, khususnya mahasiswa dan para akademisi dapat menjadi penengah sekaligus pelaksana atas konsep Empat Pilar tersebut.

         B.       Sejarah Lahirnya “Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara”


Seiring dengan perkembangan zaman, nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar sikap dan menjadi karakter bangsa  ini perlahan mulai memudar. Berbagai fakta dan fenomena yang berkembang menunjukan bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masyarakat Indonesia.

Empat Pilar kebangsaan adalah konsep yang digagas oleh Alm. Taufiq Kiemas, mantan Ketua Umum MPR RI yang juga suami dari mantan Presiden RI Megawati Soekarno Putri.

Pada Awalnya sejumlah kalangan menganggap 4 Pilar ini Bisa menjadi cara untuk membentuk kepribadian bangsa dan manusia Indonesia.

Empat Pilar dari konsepsi kenegaraan Indonesia tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa ini untuk bisa berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa itulah prinsip-prinsip moral keindonesian yang memandu tercapainya perikehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Untuk itu diperlukan adanya usaha sengaja untuk melakukan penyadaran, pengembangan, dan pemberdayaan menyangkut Empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

          C.     Pengertian dan Pembahasan “Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara”

MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mengukuhkan nilai-nilai fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu upayanya adalah dengan melaksanakan tugas memberikan pemahaman nilsi-nilai luhur bangsa yang terdapat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika kepada masyarakat.

Pemilihan nilai-nilai luhur bangsa ini sesuai dengan kewajiban anggota MPR sebagaimana diatur dalam Keputusan MPR No 1/MPR/2010 tentang peraturan Tata Tertib MPR pasal 12 yaitu memagang teguh dan melaksanakan dan memasyarakatkan Pancasila dan UUD 45. Serta memperkokoh dan memelihara kerukunan nasional dengan menjaga keutuhan NKRI dalam semangat Bhineka Tunggal Ika.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian pilar adalah tiang penguat, dasar, yang pokok atau induk. Maka tidaklah salah apabila kata “Empat Pilar” tersebut digunakan untuk memudahkan dalam melakukan sosialisasi cinta tanah air, meskipun keempat pilar tersebut memiliki kedudukan yang berbeda.

Kenapa harus istilah pilar yang digunakan? Pilar memiliki peran yang sangat sentral dan menentukan, karena bila pilar ini tidak kokoh atau rapuh akan berakibat robohnya bangunan yang disangganya. Dengan demikian orang yang bertempat di rumah tersebut akan merasa nyaman, aman dan selamat dari berbagai bencana dan gangguan. Demikian pula halnya dengan bangunan negara-bangsa, membutuhkan pilar yang merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat yang mendiami akan merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera, terhindar dari segala macam gangguan dan bencana. Pilar yang berupa belief system atau sistem kepercayaan suatu negara-bangsa harus menjamin kokoh berdirinya negara-bangsa, menjamin terwujudnya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, serta mampu mengantar terwujudnya kesejahteraan dan keadilan yang menjadi dambaan warga bangsa.

Pancasila sebagai dasar ideologi negara berkedudukan diatas tiga pilar lainnya. Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa didalam Pancasila telah tercantum kepribadian dan pandangan hidup bangsa sehingga Pancasila tidak bisa dipisahkan lagi dari kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila dinilai telah memenuhi syarat bagi negara-bangsa Indonesia yang pluralistik dan  cukup besar ini, serta dianggap mampu mengakomodasi keanekaragaman yang ada di negara-bangsa Indonesia. Selain itu, Pancasila sebagai salah satu pilar kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki konsep, prinsip dan nilai, memberikan jaminan kokoh kuatnya Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
    
    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah konstitusi negara sebagai landasan konstitusional bangsa Indonesia yang menjadi hukum dasar bagi setiap perundang undangan dibawahnya. Oleh karena itu, dalam negara yang menganut paham konstitusional tidak satu pun perilaku penyelenggara negara dan masyarakat yang tidak berlandaskan konstitusi. Namun sebelum mendalami Undang-Undang Dasar, hendaknya kita pahami terlebih dahulu prinsip-prinsip yang terdapat dalam Pembukaan UUD ’45. Dimana tanpa memahami Pembukaan UUD ’45 maka tidak bisa kita melakukan evaluasi terhadap isinya. Tetapi UUD ’45 bukanlah satu-satunya dasar hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, disamping itu juga berlaku hukum dasar yang tidak tertulis, ialah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis.

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bentuk negara yang dipilh sebagai komitmen bersama. NKRI adalah pilihan yang tepat untuk mewadahi kemajemukan bangsa. Oleh karna itu komitmen kebangsaan akan keutuhan NKRI menjadi suatau keniscayaan yang harus dipahami oleh seluruh bangsa dan tidak dapat diganggu gugat. Atau dengan kata lain yang sering kita dengar, “NKRI adalah harga mati”. Perjalanan Indonesia dalam penentuan bentuk negara tidaklah mudah. Dalam sejarahnya, Indonesia juga pernah menjadi negara federal meskipun hanya berjalan selama 7 bulan. Tetapi hal itu merupakan upaya pencarian jati diri negara, dan bentuk negara kesatuanlah yang kemudian dianggap cocok dan bisa mewadahi perbedaan dan keanekaragaman di Indonesia. Alasan lain ditetapkannya Indonesia sebagai negara kesatuan adalah fakta sejarah yang menunjukkan bahwa perjuangan melawan penjajah selalu dapat diptahkan oleh penjajah dengan memecah dan mengadu domba. Hal inilah yang mungkin menjadi alasan terkuat terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
     
        Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara sebagai modal untuk bersatu. Kemajemukan bangsa merupakan kekayaan, kekuatan, yang sekaligus juga menjadi tantangan bangsa Indonesia, baik kini maupun nanti. Maka dari itu kemajemukan itu harus dihargai, dijunjung tinggi, diterima dan dihormati serta diwujudkan dalam Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika ini ditemukan dalam kitab Sutasoma karya Mpu Tantular yang berbunyi “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa“, yang artinya “Berbeda-beda itu, satu itu, tak ada pengabdian yang mendua”. Semboyan ini sebelumnya juga digunakan sebagai landasan daar pada masa pemerintahan Majapahit untuk mencegah adanya kemajemukan agama.

Prinsip atau asas pluralistik dan multikultural Bhinneka Tunggal Ika mendukung nilai: (1) inklusif, tidak bersifat eksklusif, (2) terbuka, (3) ko-eksistensi damai dan kebersamaan, (4) kesetaraan, (5) tidak merasa yang paling benar, (6) toleransi, (7) musyawarah disertai dengan penghargaan terhadap pihak lain yang berbeda.

           D.     Konsep “Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” yang Digagas Oleh MPR serta Tujuan Pensosialisasiannya

Pemilihan nilai-nilai Empat Pilar tidak lain adalah untuk mengingatkan kembali seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tetap mengacu pada tujuan Negara yang dicita-citakan. Penetapan 4 hal tersebut sebagai pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah melalui pembahasan dan pertimbangan yang dalam dan matang.

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Benegara diwujudkan dengan komitmen Pimpinan MPR untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap nilai-nilai luhur bangsa yang terdapat dalam Pancasila, UUD ’45, NKRI dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus menjadi jiwa yang menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbengsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila yang masih tetap kokoh menjadi landasan negara hingga saat ini menjadi bukti bahwa Pancasila mampu memberi kekuatan kepada bangsa Indonesia, sehingga perlu dimaknai dan direnungkan dan diingat oleh seluruh komponen bangsa.

UUD ’45 sebagai hukum dasar merupakan kesepakatan umum warga negara mengenai norma dan aturan dasar dalam bernegara, kesepakatan ini utamanya menyangkut tujuan dan cita-cita bersama.berdasarkan Undang-Undang Dasar ini, Indonesia adalah negara yang berlandaskan atas hukum (rechsstaat), bukan berlandaskan atas kekuasaan semata (machsstaat).

Konsepsi tentang bentuk Negara Indonesia menganut bentuk negara kesatuan yang menjunjung tinggi tonomi dan kekhususan daerah sesuai dengan budaya dan adat istiadatnya. Bentuk negara yang bisa menjamin persatuan yang kuat bagi negara kepulauan Indonesia adalah Negara kesatuan (unitary). Negara seperti ini sepatutnya dikelola secara bergotong royong, dengan melibatkan peran serta daerah dalam emberdayaan ekonomi, politik dan sosial-budaya sesuai dengan keragaman potensi daerah masing-masing.

Konsepsi tentang semboyan negara dirumuskan dalam Bhinneka Tunggal Ika, meskipun berbeda-beda, tetap satu jua. Di satu sisi ada wawasan “ke-eka-an” yang berusaha mencari titik temu dari segala kebhinnekaan yang terkristalisasikan dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar dan segala turunan perundang-undangannya, negara persatuan, bahasa persatuan, dan simbol-simbol kenegaraan lainnya. Di sisi lain ada wawasan kebhinnekaan yang menerima dan memberi ruang hidup bagi aneka perbedaan, seperti aneka agama/keyakinan, budaya dan bahasa daerah, serta unit-unit politik tertentu sebagai earisan tradisi budaya.

Urgensi pemahaman Empat Pilar ini adalah karena berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang muncul saat ini disebabkan abai dan lalai dalam mengimplementasikan Empat Pilar itu dalam kehidupan sehari-hari. Perpecahan antar umat beragama akibat mengabaikan sila-sila terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan mengabaikan semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika. Adanya daerah atau propinsi yang ingin memisahkan diri dan membentuk negara sendiri adalah akibat melalaikan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Liberalisme terjadi karena mengabaikan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dipandang sebagai sesuatu yang harus dipahami oleh para penyelenggara bersama seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan berpolitik, menjalankan pemerintahan, menegakkan hukum, mengatur perekonomian negara, interaksi sosial kemasyarakatan dan berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara lainnya. Dengan pengamalan prinsip Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara diyakini bangsa Indonesia akan mampu mewujudkan diri sebagai bangsa yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.  


Thursday, September 25, 2014

Jangan Jatuh dan Tertimpa Tangga

Dunia tak selamanya berwarna kelabu. Tapi tak selamanya pula indah layaknya pelangi. Itu semua karena dunia itu berputar tak ubahnya sebuah roda. Yang terkadang di bawah dan  di atas.

Pasti diantara kalian ada yang sempat terpikir, “Siapa bilang roda itu berputar? Toh yang selalu terpilih hanya orang-orang itu saja. Kapan giliran kita?”. Jika semua orang berpikiran seperti itu tanpa mau menunjjukkan kebolehan yang dimilikinya, jangan salahkan orang lain jika ternyata hanya orang-orang itu saja yang terpilih. Dan bagi yang merasa sudah menunjukkan keahloannya tapi tetap saja tidak terpilih, berarti keahlianmu itu perlu diasah lagi dan lagi.

Coba perhatikan percakapan berikut:

A: “Wah, hebat sekali ya teman kita Nisa yang dulu pemalu, ternyata sekarang bisa menjadi pembawa acara di televisi.”

B: “Fatimah juga hebat lho, bisa bekerja di Jerman dan bersuamikan orang sana. Padahal dulu bahasa inggrisnya biasa saja.”

A: “Iya coba lihat Nasuha yang dulu pasti dapat rangking satu, sekarang diam saja di rumah mengurus anak.”

B: “Padahal diakan lulusan teknik ITB.”

Apa yang dapat kita ambil kesimpulan dari cerita diatas? Mungkin bagi si A dan si B sebuah standar kesuksesan adalah kemapanan dan kecukupan harat atau nama yang terkenal.  Sedangkan mungkin saja bagi Nasuha temannya, di rumah dan menjaga anaknya serta dapat mendidik mereka sebagai anak yang solehah adalah sebuah kesuksesan yang tiada tara walaupun hidup penuh dengan kesederhanaan.

Ingatlah ya akhwati.... Bukannya tidak perlu menjadi seorang pelari yang memperoleh sebuah medali kemenangan, menjadi pemenang suatu olimpiade yang memegang sebuah tropi, ataupun seorang pejuang yang memperjuangkan kemerdekaan lalu namanya tercantum dalam semua buku sejarah dan harus dihafalkan ataupun diperingati setiap tahunnnya. Tetapi cukuplah dengan sebuah langkah kecil dari perubahan dan perjuangan dalam hidupmu akan lebih berarti bagi orang lain, mungkin sudah beberapa cerita yang sudah kalian dengar dan kalian ketahui.

Kita atau siapapapun bisa mendapatkan sebuah kesuksesan asalkan kita bermental sang juara dan pemenang. Sang juara disini bermakna sangatlah luas, seorang hakim yang adil, seorang pedagang yang jujur , penyapu jalan yang ikhlas, ataupun seorang guru yang tulus itulah sebuah kesuksesan. Dimana kelak mungkin orang akan mengenang jasa-jasa atau perilaku yang kita tinggalkan dan berkesan di benak mereka.

Dengan begitu bukan berarti kita harus bekerja sedikit saja, tetapi kita harus mau melakukan apapun walaupun hal yang sangat kecil dengan mental seorang juara. Tidak perlu berkata,“Toh sebuah kegagalan adalah sebuah kesuksesan yang tertunda!”. Tetapi akankah sebuah kesuksesan itu selalu kita dapat setelah melalui sebuah kegagalan. Sebenarnya segala yang kita dapatkan itu tergantung apa yang kita usahakan. Kemampuan hanya menentukan 10% dari keberhasilan seseorang, sedangkan sisanya adalah usaha dan do’a.

 Apakah seorang pedagang harus menanggung rugi yang amat besar lalu ia akan mendapat kesuksesan dengan memperoleh laba yang besar setelah itu, tetapi apabila umurnya masih mencukupi untuk menikmati keberhasilannya. Dalam contoh lain apakah seorang nahkoda kapal disebut sukses apabila ia telah dapat melewati sebuah ombak besar atau melewati badai dan selamat setelah melewati itu semua baru kemudian dapat disebut sebagai orang yang sukses.
Sebenaranya kiasan atau kalimat “Kegagalan adalah sukses yang tertunda” hanyalah sebuah motivasi agar semua orang yang telah gagal mau untuk bangkit kembali, mengapa kalimat yang telah gagal digaris bawahi?. Artinya kiasan ini bukan untuk orang yang belum mencoba, belum berusaha dan belum merasakan kegagalan agar menjadi alasan setelah kegagalannya kelak. Maka teruslah berusaha dan mencoba apapun hasil akhirnya kelak. Sungguh Allah tidak pernah memandang hasil akhir, melainkan jalan yang kita lalui. Jadi, semakin banyak usaha yang kita lakukan semakin banyak nilai kita di hadapan Allah.

Seperti di dalam mahfudzot disebutkan
جرّب و لحظ تكن عارفا

Maka jangan sampai di dalam kehidupan kita ada kalimat “Sudah Jatuh Tertimpa Tangga” apa maksudnya? Yaitu sudah gagal ia juga terpuruk oleh kegagalan, atau tidak dapat bangkit kembali karena orang yang telah jatuh pasti ia merasa kesakitan setelah itu ia tertimpa tangga yang menghalanginya untuk bangkit kembali. Ia pun akan terus berada dalam kesakitan yang berkepanjangan karna biasanya akan disertai hilangnya rasa percaya diri dan takut untuk mencoba kembali.

-Kultum Ninxia '14-

Wednesday, September 24, 2014

A Thousand Loves for You

Dan ingatlah suatu hari,,,
bahwa kita pernah bersama,
menjalani hari bak keluarga,
yang bahkan tak saling mengenal sebelumnya

Dan ketika kita saling menguatkan,,,
menasehati di dalam kesedihan juga kebahagiaan,
disaat itu pulalah kita menyadari,
bahwa kita adalah KELUARGA,
yang terbentuk berjuta langkah dari rumah

Indahnya canda dan tawa,,,
tak kan selamanya menghiasi hari-hari kita,
akan tetapi, kebahagiaan akan selalu di hati

Ingatlah,,,
bahwa kita pernah bersatu,
saling menjadi pijakan satu sama lain untuk tetap berdiri,
menjadikan perbedaan untuk tetap saling menghargai

Akankah kalian lupa?

Bahkan kehidupan telah menyatukan kita,
mengaitkan rantai diantara jiwa-jiwa kita,
melekatkan erat kenangan di dalam memori jiwa

Tetapi jalan kita berbeda,,,
jalan indah yang telah digariskan-Nya,
tak mesti sama dengan indah menurut manusia,
tapi pastinya,  itu lebih indah dari segalanya

Sayangnya kehidupan itu terus berjalan,,,
masa lalu hanyalah kenangan yang tak mungkin diulang,
tapi bagaimana kita bisa membawa kenangan itu menyertai langkah sukses kita di masa yang akan datang....

a thousand love for
Ninxia Fam’s 2014

Monday, September 22, 2014

Selamat Datang Dunia Baru,,, Menulis

Blog baru nih ciyee...... Hahayy!!! 

Ini blog baru gue, guys....!! Udah sempet beberapa kali sih bikin blog, tapi karena kegiatan dan peraturan di pesantren yang gak memungkinkan. Ilang deh,,, namanya aja gue lupa. Hahaha :D 
Nggak ding, modus itu, bro!! haha.... Jujur gue gak ngerti gimana make nya --"
Bismillah kali ini mau serius nge-blog, berbagi apa aja yang gue tahu, apa aja yang ada dipikiran gue, apa aja uneg-uneg gue tentang Islam, Indonesia, kehidupan atau apapun yang masih bernilai positif ke sesama saudara se-tanah air. Siapa tau bermanfaat,,, ya nggak??

Dengan blog ini gue juga pengen ngembangin skill nulis gue sebagai mahasiswa yang emang harus banyak-banyak nulis. Sekali dayung dua, tiga pulau terlampaui. Jadi, sekali kegiatan, yaitu nulis bisa banyak manfaatnya, baik buat diri sendiri atupun orang lain. Ya nglatih skill, mengasah kemampuan verbal dalam menuangkan pikiran dalam bentuk tulisan - kalo kata pepatah sih, "menulis adalah bekerja untuk keabadian" -, bisa berbagi ilmu dan pengalaman juga untuk yang membutuhkan, bisa juga memotivasi yang lagi down, galau dan lain sebagainya. 

Jadi, hidup itu harus dimanfaatin sebaik mungkin gaes selagi masih bisa memanfaatkannya......! Semoga dengan menulis bisa merubah cara pandang sesorang tentang suatu hal.

Salam Perubahan.......!!!!!

Showing Identity or Hiding Identity

ID, identity, identitas ..... Ini semua sama, dan ini semua penting. Ternyata gak sedikit orang yang memalsukan identitas mereka. Kenapa sih emangnya? Ada yang salah dengan identitasnya? Apa dia orang illegal? Buronan? Atau apa sih ?
    Bisa jadi orang menyembunyikan identitasnya ketika ia punya masa lalu yang buruk, yang gak ingin diketahui orang lain. Bisa jadi juga dia emang sedang dicari banyak oknum. Dan masih banyak alasan lainnya kenapa orang memilih menyembunyikan identitasnya.
   Kenapa sih identitas aja kok jadi dipermasalahkan sampe sebegininya?
   Haha... Mungkin bagi sebagian kalian ini memang seperti membesar-besarkan masalah sepele. Tapi, coba kita tinjau ulang seberapa penting sih identitas? Gini aja deh! Coba barang kalian ada yang jatuh atau ketinggalan, apa yang bakal menemukan kalian dengan benda itu? Identitas kan? Gimana seorang individu mengenal atau mengetahui individu lainnya? Dengan identitas juga kan? Ini contoh sederhananya aja dalam keseharian kita.
    Jadi identitas disini maksudnya jati diri kita. Iya jati diri, jati diri kita sebagai muslim/muslimah, jati diri kita sebagai santri/santriwati, jati diri sebagai mahasiswa/mahasiswi. Pastinya semua itu punya ciri masing-masing kan? Gimana identitas seorang muslim atau muslimah yang membedakannya dengan umat beragama lainnya. Gimana sih seorang santri/santriwati atau mahasiswa/mahasiswi menunjukkan jati dirinya dalam masyarakat atau suatu lingkungan? Misalnya dari pakaian, perilaku, perkataan. Ini dia yang saya maksud sebagai identitas.
Dengan orang lain tahu jati diri kita, maka keberadaan kita akan dianggap. Juga orang lain akan menghargai kita apa adanya kita. Bukannya mau dihargai atau pun dihormati yaa....! Tapi tunjukkan inilah kita dengan perilaku yang ramah dan santun. Ini cerminan sebagai muslim/muslimah yang baik. Kalo mahasiwa dan santri gimana donk? Yaudah, kita terapkan apa yang telah kita dapatkan.
Jangan malu ngaku sebagai santri karena takut dibilang kampungan, trus sok bergaya kayak temen-temen lainnya. Inget apa yang udah ditanamkan ustadz/ustadzah di pondok. Justru dengan orang lain tahu kalo kamu santri/santriwati mereka gak akan berlaku yang gak semestinya ke kamu.
Begitu juga dengan mahasiswa/mahasiswi. Gimana mereka bisa diterima di masyarakat? Perilaku atau akhlak-lah yang pertama kali mempengaruhi semua itu. Mau sepandai apapun atau seaktif apapun seorang mahasiswa tapi kalo akhlak-nya minus, tetep aja dia gak akan diterima di masyarakat. Bagaimana etika mereka dalam menyampaikan aspirasi, termasuk bagaimana mereka berperilaku terhadap pengajar atau dosen. Gimana-gimana juga dosen kita tetep seorang yang wajib kita hormati kayak semasa kita sekolah.
Trus, ketika kamu lulus dari sebuah lembaga ataupun institusi. Nggak semestinya juga kita sembunyikan. Entah almamater kita itu bagus akreditasinya ataupun nggak, dia udah berjasa menampung kita selama menuntut ilmu. Kalaupun ya dikenal kurang bagus, berarti kita sebagai alumninya lah yang seharusnya mengangkat nama almamater kita itu. Tapi kalo pun udah dikenal bagus, bukan berarti kita semaunya atau malah sembunyi karena ngrasa gak kuat menanggung nama almamater yang dikenal bagus itu. Sebaliknya kita malah harus bisa menjaga nama baik institusi tersebut, dan menyeimbangkan kemampuan yang kita miliki dengan nama baik institusi tersebut agar bisa bersaing dengan lembaga atau institusi lainnya.
Nah, temen-temen! Ayo kita tunjukin identitas kita. Semoga bisa jadi contoh dan teladan untuk lingkungan sekitar. Asal identitasnya yang baik-baik yah! Dengan begitu kita udah menyebarkan atmosfer yang baik buat sekitar kita secara gak langsung. Semoga juga bisa kasih pengaruh yang lebih berarti nantinya. Amiin....